Kamis, 12 Oktober 2017

INDONESIA SEBAGAI MASYARAKAT MULTIKULTURAL

INDONESIA SEBAGAI MASYARAKAT MULTIKULTURAL

A.   Bentuk-Bentuk Masyarakat Multikultural.
1.      Multikulturalisme Isolasionis.
Yang mengacu kepada masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2.      Multikulturalisme Akomodatif.
Masyarakat plural yang memiliki kultur dominan, yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi bagi kebutuhan kultural kaum minoritas.
3.      Mutikulturalisme Otonomis.
Masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan meng-angan-kan kehidupa otonomi dalam kerangka politik yang secara kolektif dapat diterima. Kepedulian pokok kelompok-kelompok kultural terakhir ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka yang memiliki hak yang sama dengan kelompok yang dominan. Mereka menantang kelompok kultural dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok dapat eksis sebagai mitra sejajar.
4.      Multikulturalisme Kritikal.
Masyarakat plural dimana kelompok-kelompok tidak terlalu peduli dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan ragam perspektif khas dari masing-masing kelompok.
5.   Multikulturalisme kosmopolitan.
Paham yang berusaha menghapuskan batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu. Sebaliknya mereka secara bebas terlibat dalam eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

B. Sejarah Perkembangan Multikutural.
Konsep masyarakat multikultural sesungguhnya relatif baru. Mengutip ujan (2011), kebijakan multikulturalisme diterapkan untuk pertama kali pada tahun 1971 di kanada guna mengatasi masalah terkait hubungan antar suku,agama,ras,dan aliran politik. Komisi kerajaan kanada (Canadian royal commission) mencetuskan kebijakan ini demi memberi jaminan kepada setiap warga Negara untuk tetap dapat mempertahankan identitas mereka, berbangga atas adat istiadat warisan leluhur, dan mempunyai rasa kepemilikan yang mendalam (sense of belonging) terhadap negaranya.
Australia menyusul mendeklarasikan diri sebagai masyarakat multikutural pada tahun 1973 sebagai tanggapan terhadap meningkatnya jumlah pendatang dari Negara-negara asia (asianization) yang acap menimbulkan perbenturan esensi kebijakan multikulturalisme kota itu ialah kesetaraan, mengahargai hak budaya komunitas lain, serta diterapkannya prinsip-prinsip demokrasi. Solusi tersebut ternyata sangat efektif, sehingga dalam waktu singkat segera menyebar dan diadopsi oleh banyak Negara yang mengahadapi dilema perbedaan juga keberagaman. Dalam perkembangan selanjutnya multikulturalisme berkembang menjadi ideologi tentang nilai positif atas kelekatan antar beragam kultur, kesetaraan antar kelompok kultur, serta tuntutan terhadap Negara agar mendukung keberagamaan tersebut dengan berbagai cara.
C. Upaya Pemerintah Dalam Proses Menciptakan Integrasi Nasional Untuk Menciptakan Persatuan Dan kesatuan Pada Masyarakat Indonesia Yang Majemuk
       I.            Menciptakan integrasi nasional secara vertical (pemerintah dengan masyarakat). Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:

a)         Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus. Kompromi dan kesepakatan adalah jiwa musyawarah dan sesungguhnya juga demokrasi. Iklim dan budaya yang demikian itu, bagi Indonesia yang amat majemuk, sangat diperlukan. Tentunya, penghormatan dan pengakuan kepada mayoritas dibutuhkan, tetapi sebaliknya perlindungan terhadap minoritas tidak boleh diabaikan. Yang kita tuju adalah harmoni dan hubungan simetris, dan bukan hegemoni. Karena itu, premis yang mengatakan “The minority has its say, the majority has its way” harus kita pahami secara arif dan kontekstual.

b)         Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan semua pihak, semua wilayah. Kebijakan otonomi daerah, desentralisasi, keseimbangan pusat daerah, hubungan simetris mayoritas-minoritas, perlindungan kaum minoritas, permberdayaan putra daerah, dan lain-lain pengaturan yang sejenis amat diperlukan. Disisi lain undang-undang dan perangkat regulasi lain yang lebih tegas agar gerakan sparatisme, perlawanan terhadap ideologi negara, dan kejahatan yang berbau SARA tidak berkembang dengan luluasa, harus dapat kita rumuskan dengan jelas.

c)         Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif. Setiap pemimpin di negeri ini, baik formal maupun informal, harus memilikim kepekaan dan kepedulian tinggi serta upaya sungguh-sungguh untuk terus membina dan memantapkan integrasi nasional. Kesalahan yang lazim terjadi, kita sering berbicara tentang kondisi objektif dari kurang kukuhnya integrasi nasional di negeri ini, serta setelah itu “bermimpi” tentang kondisi yang kita tuju (end state), tetapi kita kurang tertarik untuk membicarakan prose dan kerja keras yang harus kita lakukan. Kepemimpinan yang efektif di semua ini akhirnya merupakan faktor penentu yang bisa menciptakan iklim dan langkah bersama untuk mengukuhkan integrasi nasional.

    II.            Menciptakan integrasi nasional secara horizontal antar masyarakat Indonesia yang plural. Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:

a)         Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran, dan kehendak untuk bersatu. Perjalanan panjang bangsa Indonesia untuk menyatukan dirinya, sebutlah mulai Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan rangkaian upaya menumpas pemberontakan dan saparatisme, harus terus dilahirkan dalam hati sanubari dan alam pikiran bangsa Indonesia.

b)         Membangun kelembagaan (pranata) di masyarakat yang berakarkan pada nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa tidak memandang perbedaan suku, agama, ras, keturunan, etnis dan perbedaan-perbedaan lainnya yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Menyuburkan integrasi nasional tidak hanya dilakukan secara struktural tetapi juga kultural. Pranata di masyarakat kelak harus mampu membangun mekanisme peleraian konflikk (conflict management) guna mencegah kecenderungan langkah-langkah yang represif untuk menyelesaikan konflik.

c)         Menciptakan integrasi nilai di antara masyarakat. Integrasi nilai Ramlan Surbakti (1999: 54), adalah persetujuan bersama mengenai tujuan-tujuan dalam prinsip dasar politik, dan prosedur-prosedur lainnya, dengan kata lain integrasi nilai adalah penciptaan suatu system nilai (ideology nasional) yang dipandang ideal, baik dan adil dengan berbagi kelompk masyarakat. Integrasi nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai system nilai bersama.


D.Etnis Suku Badui Dan Ternate

       I.            Suku badui
Suku Baduy adalah satu dari sekian ratus suku yang ada di Indonesia. Suku ini terkenal dengan kepribadiannya yang tidak mau dicampuri dengan dunia luar dan modern, bahkan hanya untuk sekedar difoto saja mereka tidak mau. Kepekaan terhadap adat istiadat inilah yang membuat wilayah suku Baduy sangat tertutup sehingga tidak sembarang orang boleh masuk ke dalam wilayahnya. Wilayah suku Baduy disebut sebagai Kanekes. Populasi penduduk suku Baduy di Kanekes berkisar 8000 jiwa.

a.       Mata pencaharian
Mata pencaharian masyarakat Baduy adalah menjadi petani. Petani di Kanekes tidaklah sama seperti petani pada umumnya karena mereka tidak membajak untuk menggemburkan tanah, tidak membuat sengkedan untuk pengairan dan lain-lain. Mereka menanam secara apa adanya, tidak mengubah atau mengolah tanah. Sistem kepercayaan mereka yang mendorong mereka berlaku demikian. Hal ini berkautan dengan semboyan mereka diatas, bahwa apa yang sudah ada tidak boleh dirubah-rubah dalam bentuk apapun. Sehingga dalam hal pertanian pun mereka tidak mengubah tanah.

b.      Sistem organisasi kemasyarakatan.
Masyarakat suku Baduy dibagi menjadi tiga kelompok yang tinggal di daerah yang berbeda-beda. Kelompok tersebut adalah:
Ø  Baduy Dalam (Kanekes Dalam)
Ø  Baduy Luar (Kanekes Luar)
Ø  Baduy Dangka
Masyarakat Baduy Dalam adalah masyarakat yang menempati tiga wilayah utama Kanekes, yakni Cikeusik, Cikertawana dan Cibeo. Masyarakat ini sangat memegang teguh adat istiadatnya dengan pakaian berwarna putih dan biru tua. Mereka juga suka mengenakan ikat kepala berwarna putih. Masyarakat Baduy Dalam tidak menggunakan benda-benda yang berbau modern, seperti alat elektroni dan bahan kimia. Pakaian yang digunakan pun harus ditenun sendiri berasal dari bahan-bahan yang alami di sekitar masyarakat tersebut tinggal. Jika ada pakaian yang dijahit, bisa dipastikan mereka menjahitnya sendiri dengan tangan.
Kelompok yang kedua adalah masyarakat suku Baduy luar yang berciri khas pakaian hitam. Mereka juga menggunakan ikat kepala seperti masyarakat Baduy dalam, namun berwarna hitam juga. Masyarakat ini tinggal di desa yang mengelilingi desa utama wilayah Kanekes diatas.Masyarakat Baduy luar ini bisa dikatakan adalah suku Baduy yang diasingkan karena beberapa alasan seperti melanggar peraturan adat yang ada dalam wilayah Kanekes dalam, menikah dengan orang luar Kanekes Dalam atau mengundurkan diri dari Baduy Dalam dengan berbagai macam alasan. Salah satu sebab yang paling banyak adalah penggunaan alat-alat moden seperti elektronik, bahan kimia dan teknologi lain.
Namun dalam beberapa hal, masyarakat Baduy Luar masih menerima dan mengakui sebagian adat masyarakat Baduy. Inilah yang membedakan kelompok Baduy luar dengan Baduy Dangka. Kelompok ketiga, yakni Baduy Dangka, mereka yang sudah benar-benar keluar dari suku Baduy, baik secara geografis maupun secara adat istiadat. Mereka merupakan keturunan suku Baduy Dalam atau luar, namun umumnya sudah tidak tinggal di wilayah Kanekes.
Suku baduy memakai system bilineal, yaitu mereka mengikuti garis keturunan dari ayah dan ibu. Di dalam proses pernikahan pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing.
Setelah mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali lamaran.
Tahap Pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya.
Tahap kedua, selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya.
Tahap ketiga, mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak perempuan. Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka telah meninggal

c.       Sistem teknologi dan peralatan.
Peralatan dan Teknologi Kehidupan orang Baduy berpusat pada daur pertanian yang diolah dengan menggunakan peralatan yang masih sangat sederhana. Dalam adapt Baduy terutama Baduy Dalam, masyarakat tidak boleh menggunakan peralatan yang sudah modern. Mereka mengandalkan peralatan yang masih sangat primitive seperti bedog, kampak, cangkul, dll
- Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik, meskipun penggunaannya tetap merupakan larangan untuk setiap warga Kanekes, termasuk warga Kanekes Luar. Mereka menggunakan peralatan tersebut dengan cara sembunyi-sembunyi agar tidak ketahuan pengawas dari Kanekes Dalam
- Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes Dalam.
- Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
- Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring & gelas kaca & plastik.
- Mereka tinggal di luar wilayah Kanekes Dalam

d.      Sistem religi dan kepercayaan
Kepercayaan masyarakat Kanekes disebut sebagai Sunda Wiwitan yaitu agama atau kepercayaan pemujaan terhadap kekuatan alam dan arwah leluhur (dinamisme dan animisme) yang dianut oleh masyarakat. Kepercayaan kepada satu kuasa yang dinamakan Nu Kawasa. Ajaran  Sunda Wiwitan terkandung dalam kitab Sanghyang siksakanda ng karesia, senuah kitab yang berasal dari zaman kerajaan Sunda yang berisi ajaran keagamaan dan tuntutan moral, aturan dan pelajaran budi pekerti. Berdasarkan keterangan kokolot (tetua) kampong Cikeusik, orang Kanekes bukan lah penganut Hindu atau Budha, melainkan penganut anismisme. Hanya dalam perkembangannya kepercayaan orang Kanekes ini telah dimasuki oleh unsur-unsur ajaran Hindu, dan hingga batas tertentu, ajaran Islam. Dalam Carita Parahyangan, naskah Sunda kuno yang menceritakan sejarah Tanah Sunda, kepercayaan ini disebut sebagai ajaran “Jatisunda”.
Yang mana kepercayaan ini meyakini akan adanya Allah sebagai “Guriang Mangtua” atau disebut pencipta alam semesta dan melaksanakan kehidupan sesuai ajaran Nabi Adam sebagai leluhur yang mewarisi kepercayaan turunan ini. 
Kepercayaan sunda wiwitan berorientasi pada bagaimana menjalani kehidupan yang mengandung ibadah dalam berperilaku, pola kehidupan sehari-hari,langkah dan ucapan, dengan melalui hidup yang mengagungkan kesederhanaan (tidak bermewah-mewah) seperti tidak mengunakanlistrik,tembok,mobildll.
Ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy menurut kepercayaan sunda wiwitan:
1. Upacara Kawalu yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan kawalu yang dianggap suci dimana pada bulan kawalu masyarakat baduy melaksanakan ibadah puasa selama 3 bulan yaitu bulan Kasa,Karo, dan Katiga.
2. Upacara ngalaksa yaitu upacara besar yang dilakukan sebagain uacapan syukur atas terlewatinya bulan-bulan kawalu, setelah melaksanakan puasa selama 3 bulan. Ngalaksa atau yang bsering disebut lebaran.
3. Seba yaitu berkunjung ke pemerintahan daerah atau pusat yang bertujuan merapatkan tali silaturahmi antara masyarakat baduy dengan pemerintah, dan merupakan bentuk penghargaan dari masyarakat baduy
4. Upacara menanam padi dilakukan dengan diiringi angklung buhun sebagai penghormatan kepada dewi sri lambing kemakmuran.
5. Kelahiran yang dilakukan melalui urutan kegiatan yaitu:
- Kendit yaitu upacara 7 bulanan ibu yang sedang hamil.
- Saat bayi itu lahir akan dibawa ke dukun atau paraji untiuk dijampi-jampi.
- Setelah 7 hari setelah kelahiran maka akan diadakan acara perehan atau selametan.
- Upacara Angiran yang dilakukan pada hari ke 40 setelah kelahiran.
- Akikah yaitu dilakukannya cukuran, khitanan dan pemberian nama oleh dukun(kokolot)yang didapat dari bermimpi dengan mengorbankan ayam.
6. Perkawinan, dilakukan berdasarkan perjodohan dan dilakukan oleh dukun atau kokolot menurut lembaga adat (Tangkesan) sedangkan Naib sebagai penghulunya. Adapun mengenai mahar atau seserahan yakni sirih, uang semampunya, dan kain poleng.
Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tentunya masyarakat baduy disesuaikan dengan penanggalan:


9. Bulan Kasalapan
10. Bulan Kasapuluh
11. Bulan Hapid Lemah
12. Bulan Hapid Kayu


5.Bulan Kalima
6. Bulan Kaanem
7. Bulan Kapitu
8. Bulan Kadalapan

1. Bulan Kasa
2. Bulan Karo
3. Bulan Katilu
4. Bulan Sapar


e.       Sistem pengetahuan
Sistem pengetahuan orang Baduy adalah Pikukuh yaitu memegang teguh segala perangkat peraturan yang diturunkan oleh leluhurnya. Dalam hal pengetahuan ini, orang Baduy memiliki tingkat toleransi, tata krama, jiwa social, dan teknik bertani yang diwariskan oleh leluhurnya. Dalam pendidikan modern orang Baduy masih tertinggal jauh namun mereka belajar secara otodidak. Jadi sebetulnya orang Baduy sangat informasional sekali sebetulnya, tahu banyak informasi. Hal ini ditunjang karena kegemaran sebagai orang rawayan (pengembara).
Kemungkinan bahwa budaya lama telah banyak digantikan dengan budaya baru menandakan sebetulnya budaya sangat relatif dan adaptif di lingkungan Suku Baduy, terutama Baduy luar. Namun, sebagai pelengkap yang lebih akurat dibandingkan foklore (cerita rakyat) dan narasumber lainnya, adalah peninggalan sejarah dan prasejarah yang tertinggal sebagai bukti terkuat, bahwa mereka termasuk komunitas masyarakat yang tertua di Banten.
Orang Kanekes tidak mengenal sekolah, karena pendidikan formal berlawanan dengan adat-istiadat mereka. Mereka menolak usulan pemerintah untuk membangun fasilitas sekolah di desa-desa mereka. Bahkan hingga hari ini, walaupun sejak era Suharto pemerintah telah berusaha memaksa mereka untuk mengubah cara hidupmereka dan membangun fasilitas sekolah modern di wilayah mereka, orang Kanekes masih menolak usaha pemerintah tersebut. Akibatnya, mayoritas orang Kanekes tidak dapat membaca atau menulis menggambar.

    II.            Suku ternate.
Suku Ternate dengan populasi 50.000 jiwa bertempat tinggal di Pulau Ternate. Pulau ini termasuk di dalam wilayah provinsi Maluku Utara dengan ibukotanya Kota Ternate. Selain berdiam di pulau asalnya, orang Ternate juga berdiam di daerah lain, misalnya di pulau Bacan dan pulau Obi yang termasuk wilayah kabupaten Halmahera Tengah serta wilayah lain di dalam dan di luar Provinsi Maluku Utara.

a.       Sistem ekonomi
Tanah di Kepulauan maluku itu subur dan diliputi hutan rimba yang banyak memberikan hasil diantaranya cengkeh dan di kepulauan Banda banyak menghasilkan pala. Pada abad ke 12 M permintaan rempah-rempah meningkat, sehingga cengkeh merupakan komoditi yang penting. Pesatnya perkembangan perdagangan keluar dari maluku mengakibatkan terbentuknya persekutuan. Selain itu mata pencaharian perikanan turut mendukung perekonomian masyarakat.

b.      Sistem mata pencaharian.
Mata pencaharian orang Ambon pada umumnya adalah pertanian di ladang. Dalam hal ini orang membuka sebidang tanah di hutan dengan menebang pohon-pohon dan membakar batangbatang serta dahan-dahan yang telah kering. Ladang-ladang yang telah dibuka dengan cara demikian hanya diolah sedikit dengan tongkat kemudian ditanami tanpa irigasi. Umumnya tanaman yang mereka tanam adalah kentang, kopi, tembakau, cengkih, dan buahbuahan. Selain itu, orang Ambon juga sudah menanam padi dengan teknik persawahan Jawa.
Sagu adalah makanan pokok orang Ambon pada umumnya, walaupun sekarang beras sudah biasa mereka makan. Akan tetapi belum menggantikan sagu seluruhnya. Tepung sagu dicetak menjadi blok-blok empat persegi dengan daun sagu dan dinamakan tuman. Cara orang Ambon makan sagu dengan membakar tuman atau dengan memasaknya menjadi bubur kental (pepedu).
Disamping pertanian, orang Ambon kadang-kadang juga memburu babi hutan, rusa dan burung kasuari. Mereka menggunakan jerat dan lembing yang dilontarkan dengan jebakan. Hampir semua penduduk pantai menangkap ikan. Orang menangkap ikan dengan berbagai cara, yaitu dengan kail, kait, harpun dan juga jaring. Perahu-perahu mereka dibuat dari satu batang kayu dan dilengkapi dengan cadik yang dinamakan perahu semah. Perahu yang lebih baik adalah perahu yang dibuat orangorang ternate yang dinamakan pakatora. Perahu-perahu besar untuk berdagang di Amboina dinamakan jungku atau orambi.

c.       Sistem organisasi kemasyarakatan.
Sistem kekerabatan orang Ambon berdasarkan hubungan patrilineal yang diiringi pola menetap patrilokal. Kesatuan kekerabatan amat penting yang lebih besar dari keluarga batih adalah mata rumah atau fam yaitu suatu kelompok kekerabatan yang bersifat patrilinal.

Mata rumah penting dalam hal mengatur perkawinan warganya secara exogami dan dalam hal mengatur penggunaan tanah-tanah deti yaitu tanah milik kerabat patrilineal. Disamping kesatuan kekerabatan yang bersifat unilateral itu ada juga kesatuan lain yang lebih besar dan bersifat bilateral yaitu famili atau kindred. Famili merupakan kesatuan kekerabatan di sekeliling individu yang terdiri dari warga-warga yang masih hidup dari mata rumah asli yaitu semua keturunan keempat nenek moyang.

d.      Sistem teknologi dan peralatan.
1.  Alat-alat menangkap ikan : perahu bercadik (semah), perahu dari papan (pakatore), perahu berdagang (jungku/orambu)
2. Makanan pokok sagu : cetakan tepung sagu dari daun sagu (tuman), bubur sagu (pepeda)

e.       Religi dan kepercayaan
Mayoritas penduduk di Maluku memeluk agama Kristen dan Islam. Hal ini dikarenakan pengaruh penjajahan Portugis dan Spanyol sebelum Belanda yang telah menyebarkan kekristenan dan pengaruh kesultanan Ternate dan Tidore yang menyebarkan Islam di wilayah Maluku.
Pemantapan kerukunan hidup beragama dan antar umat beragama masih mengalami gangguan khususnya selama pertikaian sosial di daerah ini. Redefinisi dalam rangka reposisi agama sebagai landasan dan kekuatan moral, spiritual serta etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh melalui pendidikan agama agar dapat mendorong munculnya kesadaran masyarakat bahwa perbedaan suku, agama ras dan golongan, pada hakekatnya merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Terkait dengan itu, maka peran para pemuka agama dan institusi-institusi keagamaan dalam mendukung terciptanya keserasian dan keselarasan hidup berdasarkan saling menghormati diantara sesama dan antar sesama umat beragama.

f.       Sistem pengetahuan
Orang Ambon mengenal upacara cuci negeri yang pada umumnya sama dengan upacara bersih desa yang dilakukan orang di pulau Jawa. Semua penduduk desa harus membersihkan sesuatu dengan cara yang baik dan benar. Bangunan bangunan yang harus dibersihkan adalah Baileu, rumah rumah warga dan pekarangan, bila tidak dilakukan dengan benar maka akan ada sangsinya yaitu mereka akan jatuh sakit. Seluruh warga desa akan terkena wabah penyakit atau panennya gagal.  
Orang Maluku Tengah pada umumnya mengenal upacara pembayaran kain berkat, yang dilakukan oleh klen penganten laki laki, kepada kepala adat dari desa penganten perempuan, pembayaran itu berupa kain putih serta minuman keras atau tuak, kalau hal ini dilupakan keluarga muda ini akan menjadi sakit dan mati.

"jadilah seperti bunga yang selalu membuat seseorang tersenyum "








0 komentar:

Posting Komentar