Kamis, 12 Oktober 2017

INDONESIA SEBAGAI MASYARAKAT MULTIKULTURAL

INDONESIA SEBAGAI MASYARAKAT MULTIKULTURAL

A.   Bentuk-Bentuk Masyarakat Multikultural.
1.      Multikulturalisme Isolasionis.
Yang mengacu kepada masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2.      Multikulturalisme Akomodatif.
Masyarakat plural yang memiliki kultur dominan, yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi bagi kebutuhan kultural kaum minoritas.
3.      Mutikulturalisme Otonomis.
Masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan meng-angan-kan kehidupa otonomi dalam kerangka politik yang secara kolektif dapat diterima. Kepedulian pokok kelompok-kelompok kultural terakhir ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka yang memiliki hak yang sama dengan kelompok yang dominan. Mereka menantang kelompok kultural dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok dapat eksis sebagai mitra sejajar.
4.      Multikulturalisme Kritikal.
Masyarakat plural dimana kelompok-kelompok tidak terlalu peduli dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan ragam perspektif khas dari masing-masing kelompok.
5.   Multikulturalisme kosmopolitan.
Paham yang berusaha menghapuskan batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu. Sebaliknya mereka secara bebas terlibat dalam eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

B. Sejarah Perkembangan Multikutural.
Konsep masyarakat multikultural sesungguhnya relatif baru. Mengutip ujan (2011), kebijakan multikulturalisme diterapkan untuk pertama kali pada tahun 1971 di kanada guna mengatasi masalah terkait hubungan antar suku,agama,ras,dan aliran politik. Komisi kerajaan kanada (Canadian royal commission) mencetuskan kebijakan ini demi memberi jaminan kepada setiap warga Negara untuk tetap dapat mempertahankan identitas mereka, berbangga atas adat istiadat warisan leluhur, dan mempunyai rasa kepemilikan yang mendalam (sense of belonging) terhadap negaranya.
Australia menyusul mendeklarasikan diri sebagai masyarakat multikutural pada tahun 1973 sebagai tanggapan terhadap meningkatnya jumlah pendatang dari Negara-negara asia (asianization) yang acap menimbulkan perbenturan esensi kebijakan multikulturalisme kota itu ialah kesetaraan, mengahargai hak budaya komunitas lain, serta diterapkannya prinsip-prinsip demokrasi. Solusi tersebut ternyata sangat efektif, sehingga dalam waktu singkat segera menyebar dan diadopsi oleh banyak Negara yang mengahadapi dilema perbedaan juga keberagaman. Dalam perkembangan selanjutnya multikulturalisme berkembang menjadi ideologi tentang nilai positif atas kelekatan antar beragam kultur, kesetaraan antar kelompok kultur, serta tuntutan terhadap Negara agar mendukung keberagamaan tersebut dengan berbagai cara.
C. Upaya Pemerintah Dalam Proses Menciptakan Integrasi Nasional Untuk Menciptakan Persatuan Dan kesatuan Pada Masyarakat Indonesia Yang Majemuk
       I.            Menciptakan integrasi nasional secara vertical (pemerintah dengan masyarakat). Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:

a)         Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus. Kompromi dan kesepakatan adalah jiwa musyawarah dan sesungguhnya juga demokrasi. Iklim dan budaya yang demikian itu, bagi Indonesia yang amat majemuk, sangat diperlukan. Tentunya, penghormatan dan pengakuan kepada mayoritas dibutuhkan, tetapi sebaliknya perlindungan terhadap minoritas tidak boleh diabaikan. Yang kita tuju adalah harmoni dan hubungan simetris, dan bukan hegemoni. Karena itu, premis yang mengatakan “The minority has its say, the majority has its way” harus kita pahami secara arif dan kontekstual.

b)         Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan semua pihak, semua wilayah. Kebijakan otonomi daerah, desentralisasi, keseimbangan pusat daerah, hubungan simetris mayoritas-minoritas, perlindungan kaum minoritas, permberdayaan putra daerah, dan lain-lain pengaturan yang sejenis amat diperlukan. Disisi lain undang-undang dan perangkat regulasi lain yang lebih tegas agar gerakan sparatisme, perlawanan terhadap ideologi negara, dan kejahatan yang berbau SARA tidak berkembang dengan luluasa, harus dapat kita rumuskan dengan jelas.

c)         Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif. Setiap pemimpin di negeri ini, baik formal maupun informal, harus memilikim kepekaan dan kepedulian tinggi serta upaya sungguh-sungguh untuk terus membina dan memantapkan integrasi nasional. Kesalahan yang lazim terjadi, kita sering berbicara tentang kondisi objektif dari kurang kukuhnya integrasi nasional di negeri ini, serta setelah itu “bermimpi” tentang kondisi yang kita tuju (end state), tetapi kita kurang tertarik untuk membicarakan prose dan kerja keras yang harus kita lakukan. Kepemimpinan yang efektif di semua ini akhirnya merupakan faktor penentu yang bisa menciptakan iklim dan langkah bersama untuk mengukuhkan integrasi nasional.

    II.            Menciptakan integrasi nasional secara horizontal antar masyarakat Indonesia yang plural. Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:

a)         Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran, dan kehendak untuk bersatu. Perjalanan panjang bangsa Indonesia untuk menyatukan dirinya, sebutlah mulai Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan rangkaian upaya menumpas pemberontakan dan saparatisme, harus terus dilahirkan dalam hati sanubari dan alam pikiran bangsa Indonesia.

b)         Membangun kelembagaan (pranata) di masyarakat yang berakarkan pada nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa tidak memandang perbedaan suku, agama, ras, keturunan, etnis dan perbedaan-perbedaan lainnya yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Menyuburkan integrasi nasional tidak hanya dilakukan secara struktural tetapi juga kultural. Pranata di masyarakat kelak harus mampu membangun mekanisme peleraian konflikk (conflict management) guna mencegah kecenderungan langkah-langkah yang represif untuk menyelesaikan konflik.

c)         Menciptakan integrasi nilai di antara masyarakat. Integrasi nilai Ramlan Surbakti (1999: 54), adalah persetujuan bersama mengenai tujuan-tujuan dalam prinsip dasar politik, dan prosedur-prosedur lainnya, dengan kata lain integrasi nilai adalah penciptaan suatu system nilai (ideology nasional) yang dipandang ideal, baik dan adil dengan berbagi kelompk masyarakat. Integrasi nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai system nilai bersama.


D.Etnis Suku Badui Dan Ternate

       I.            Suku badui
Suku Baduy adalah satu dari sekian ratus suku yang ada di Indonesia. Suku ini terkenal dengan kepribadiannya yang tidak mau dicampuri dengan dunia luar dan modern, bahkan hanya untuk sekedar difoto saja mereka tidak mau. Kepekaan terhadap adat istiadat inilah yang membuat wilayah suku Baduy sangat tertutup sehingga tidak sembarang orang boleh masuk ke dalam wilayahnya. Wilayah suku Baduy disebut sebagai Kanekes. Populasi penduduk suku Baduy di Kanekes berkisar 8000 jiwa.

a.       Mata pencaharian
Mata pencaharian masyarakat Baduy adalah menjadi petani. Petani di Kanekes tidaklah sama seperti petani pada umumnya karena mereka tidak membajak untuk menggemburkan tanah, tidak membuat sengkedan untuk pengairan dan lain-lain. Mereka menanam secara apa adanya, tidak mengubah atau mengolah tanah. Sistem kepercayaan mereka yang mendorong mereka berlaku demikian. Hal ini berkautan dengan semboyan mereka diatas, bahwa apa yang sudah ada tidak boleh dirubah-rubah dalam bentuk apapun. Sehingga dalam hal pertanian pun mereka tidak mengubah tanah.

b.      Sistem organisasi kemasyarakatan.
Masyarakat suku Baduy dibagi menjadi tiga kelompok yang tinggal di daerah yang berbeda-beda. Kelompok tersebut adalah:
Ø  Baduy Dalam (Kanekes Dalam)
Ø  Baduy Luar (Kanekes Luar)
Ø  Baduy Dangka
Masyarakat Baduy Dalam adalah masyarakat yang menempati tiga wilayah utama Kanekes, yakni Cikeusik, Cikertawana dan Cibeo. Masyarakat ini sangat memegang teguh adat istiadatnya dengan pakaian berwarna putih dan biru tua. Mereka juga suka mengenakan ikat kepala berwarna putih. Masyarakat Baduy Dalam tidak menggunakan benda-benda yang berbau modern, seperti alat elektroni dan bahan kimia. Pakaian yang digunakan pun harus ditenun sendiri berasal dari bahan-bahan yang alami di sekitar masyarakat tersebut tinggal. Jika ada pakaian yang dijahit, bisa dipastikan mereka menjahitnya sendiri dengan tangan.
Kelompok yang kedua adalah masyarakat suku Baduy luar yang berciri khas pakaian hitam. Mereka juga menggunakan ikat kepala seperti masyarakat Baduy dalam, namun berwarna hitam juga. Masyarakat ini tinggal di desa yang mengelilingi desa utama wilayah Kanekes diatas.Masyarakat Baduy luar ini bisa dikatakan adalah suku Baduy yang diasingkan karena beberapa alasan seperti melanggar peraturan adat yang ada dalam wilayah Kanekes dalam, menikah dengan orang luar Kanekes Dalam atau mengundurkan diri dari Baduy Dalam dengan berbagai macam alasan. Salah satu sebab yang paling banyak adalah penggunaan alat-alat moden seperti elektronik, bahan kimia dan teknologi lain.
Namun dalam beberapa hal, masyarakat Baduy Luar masih menerima dan mengakui sebagian adat masyarakat Baduy. Inilah yang membedakan kelompok Baduy luar dengan Baduy Dangka. Kelompok ketiga, yakni Baduy Dangka, mereka yang sudah benar-benar keluar dari suku Baduy, baik secara geografis maupun secara adat istiadat. Mereka merupakan keturunan suku Baduy Dalam atau luar, namun umumnya sudah tidak tinggal di wilayah Kanekes.
Suku baduy memakai system bilineal, yaitu mereka mengikuti garis keturunan dari ayah dan ibu. Di dalam proses pernikahan pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing.
Setelah mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali lamaran.
Tahap Pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya.
Tahap kedua, selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya.
Tahap ketiga, mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak perempuan. Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka telah meninggal

c.       Sistem teknologi dan peralatan.
Peralatan dan Teknologi Kehidupan orang Baduy berpusat pada daur pertanian yang diolah dengan menggunakan peralatan yang masih sangat sederhana. Dalam adapt Baduy terutama Baduy Dalam, masyarakat tidak boleh menggunakan peralatan yang sudah modern. Mereka mengandalkan peralatan yang masih sangat primitive seperti bedog, kampak, cangkul, dll
- Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik, meskipun penggunaannya tetap merupakan larangan untuk setiap warga Kanekes, termasuk warga Kanekes Luar. Mereka menggunakan peralatan tersebut dengan cara sembunyi-sembunyi agar tidak ketahuan pengawas dari Kanekes Dalam
- Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes Dalam.
- Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
- Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring & gelas kaca & plastik.
- Mereka tinggal di luar wilayah Kanekes Dalam

d.      Sistem religi dan kepercayaan
Kepercayaan masyarakat Kanekes disebut sebagai Sunda Wiwitan yaitu agama atau kepercayaan pemujaan terhadap kekuatan alam dan arwah leluhur (dinamisme dan animisme) yang dianut oleh masyarakat. Kepercayaan kepada satu kuasa yang dinamakan Nu Kawasa. Ajaran  Sunda Wiwitan terkandung dalam kitab Sanghyang siksakanda ng karesia, senuah kitab yang berasal dari zaman kerajaan Sunda yang berisi ajaran keagamaan dan tuntutan moral, aturan dan pelajaran budi pekerti. Berdasarkan keterangan kokolot (tetua) kampong Cikeusik, orang Kanekes bukan lah penganut Hindu atau Budha, melainkan penganut anismisme. Hanya dalam perkembangannya kepercayaan orang Kanekes ini telah dimasuki oleh unsur-unsur ajaran Hindu, dan hingga batas tertentu, ajaran Islam. Dalam Carita Parahyangan, naskah Sunda kuno yang menceritakan sejarah Tanah Sunda, kepercayaan ini disebut sebagai ajaran “Jatisunda”.
Yang mana kepercayaan ini meyakini akan adanya Allah sebagai “Guriang Mangtua” atau disebut pencipta alam semesta dan melaksanakan kehidupan sesuai ajaran Nabi Adam sebagai leluhur yang mewarisi kepercayaan turunan ini. 
Kepercayaan sunda wiwitan berorientasi pada bagaimana menjalani kehidupan yang mengandung ibadah dalam berperilaku, pola kehidupan sehari-hari,langkah dan ucapan, dengan melalui hidup yang mengagungkan kesederhanaan (tidak bermewah-mewah) seperti tidak mengunakanlistrik,tembok,mobildll.
Ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy menurut kepercayaan sunda wiwitan:
1. Upacara Kawalu yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan kawalu yang dianggap suci dimana pada bulan kawalu masyarakat baduy melaksanakan ibadah puasa selama 3 bulan yaitu bulan Kasa,Karo, dan Katiga.
2. Upacara ngalaksa yaitu upacara besar yang dilakukan sebagain uacapan syukur atas terlewatinya bulan-bulan kawalu, setelah melaksanakan puasa selama 3 bulan. Ngalaksa atau yang bsering disebut lebaran.
3. Seba yaitu berkunjung ke pemerintahan daerah atau pusat yang bertujuan merapatkan tali silaturahmi antara masyarakat baduy dengan pemerintah, dan merupakan bentuk penghargaan dari masyarakat baduy
4. Upacara menanam padi dilakukan dengan diiringi angklung buhun sebagai penghormatan kepada dewi sri lambing kemakmuran.
5. Kelahiran yang dilakukan melalui urutan kegiatan yaitu:
- Kendit yaitu upacara 7 bulanan ibu yang sedang hamil.
- Saat bayi itu lahir akan dibawa ke dukun atau paraji untiuk dijampi-jampi.
- Setelah 7 hari setelah kelahiran maka akan diadakan acara perehan atau selametan.
- Upacara Angiran yang dilakukan pada hari ke 40 setelah kelahiran.
- Akikah yaitu dilakukannya cukuran, khitanan dan pemberian nama oleh dukun(kokolot)yang didapat dari bermimpi dengan mengorbankan ayam.
6. Perkawinan, dilakukan berdasarkan perjodohan dan dilakukan oleh dukun atau kokolot menurut lembaga adat (Tangkesan) sedangkan Naib sebagai penghulunya. Adapun mengenai mahar atau seserahan yakni sirih, uang semampunya, dan kain poleng.
Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tentunya masyarakat baduy disesuaikan dengan penanggalan:


9. Bulan Kasalapan
10. Bulan Kasapuluh
11. Bulan Hapid Lemah
12. Bulan Hapid Kayu


5.Bulan Kalima
6. Bulan Kaanem
7. Bulan Kapitu
8. Bulan Kadalapan

1. Bulan Kasa
2. Bulan Karo
3. Bulan Katilu
4. Bulan Sapar


e.       Sistem pengetahuan
Sistem pengetahuan orang Baduy adalah Pikukuh yaitu memegang teguh segala perangkat peraturan yang diturunkan oleh leluhurnya. Dalam hal pengetahuan ini, orang Baduy memiliki tingkat toleransi, tata krama, jiwa social, dan teknik bertani yang diwariskan oleh leluhurnya. Dalam pendidikan modern orang Baduy masih tertinggal jauh namun mereka belajar secara otodidak. Jadi sebetulnya orang Baduy sangat informasional sekali sebetulnya, tahu banyak informasi. Hal ini ditunjang karena kegemaran sebagai orang rawayan (pengembara).
Kemungkinan bahwa budaya lama telah banyak digantikan dengan budaya baru menandakan sebetulnya budaya sangat relatif dan adaptif di lingkungan Suku Baduy, terutama Baduy luar. Namun, sebagai pelengkap yang lebih akurat dibandingkan foklore (cerita rakyat) dan narasumber lainnya, adalah peninggalan sejarah dan prasejarah yang tertinggal sebagai bukti terkuat, bahwa mereka termasuk komunitas masyarakat yang tertua di Banten.
Orang Kanekes tidak mengenal sekolah, karena pendidikan formal berlawanan dengan adat-istiadat mereka. Mereka menolak usulan pemerintah untuk membangun fasilitas sekolah di desa-desa mereka. Bahkan hingga hari ini, walaupun sejak era Suharto pemerintah telah berusaha memaksa mereka untuk mengubah cara hidupmereka dan membangun fasilitas sekolah modern di wilayah mereka, orang Kanekes masih menolak usaha pemerintah tersebut. Akibatnya, mayoritas orang Kanekes tidak dapat membaca atau menulis menggambar.

    II.            Suku ternate.
Suku Ternate dengan populasi 50.000 jiwa bertempat tinggal di Pulau Ternate. Pulau ini termasuk di dalam wilayah provinsi Maluku Utara dengan ibukotanya Kota Ternate. Selain berdiam di pulau asalnya, orang Ternate juga berdiam di daerah lain, misalnya di pulau Bacan dan pulau Obi yang termasuk wilayah kabupaten Halmahera Tengah serta wilayah lain di dalam dan di luar Provinsi Maluku Utara.

a.       Sistem ekonomi
Tanah di Kepulauan maluku itu subur dan diliputi hutan rimba yang banyak memberikan hasil diantaranya cengkeh dan di kepulauan Banda banyak menghasilkan pala. Pada abad ke 12 M permintaan rempah-rempah meningkat, sehingga cengkeh merupakan komoditi yang penting. Pesatnya perkembangan perdagangan keluar dari maluku mengakibatkan terbentuknya persekutuan. Selain itu mata pencaharian perikanan turut mendukung perekonomian masyarakat.

b.      Sistem mata pencaharian.
Mata pencaharian orang Ambon pada umumnya adalah pertanian di ladang. Dalam hal ini orang membuka sebidang tanah di hutan dengan menebang pohon-pohon dan membakar batangbatang serta dahan-dahan yang telah kering. Ladang-ladang yang telah dibuka dengan cara demikian hanya diolah sedikit dengan tongkat kemudian ditanami tanpa irigasi. Umumnya tanaman yang mereka tanam adalah kentang, kopi, tembakau, cengkih, dan buahbuahan. Selain itu, orang Ambon juga sudah menanam padi dengan teknik persawahan Jawa.
Sagu adalah makanan pokok orang Ambon pada umumnya, walaupun sekarang beras sudah biasa mereka makan. Akan tetapi belum menggantikan sagu seluruhnya. Tepung sagu dicetak menjadi blok-blok empat persegi dengan daun sagu dan dinamakan tuman. Cara orang Ambon makan sagu dengan membakar tuman atau dengan memasaknya menjadi bubur kental (pepedu).
Disamping pertanian, orang Ambon kadang-kadang juga memburu babi hutan, rusa dan burung kasuari. Mereka menggunakan jerat dan lembing yang dilontarkan dengan jebakan. Hampir semua penduduk pantai menangkap ikan. Orang menangkap ikan dengan berbagai cara, yaitu dengan kail, kait, harpun dan juga jaring. Perahu-perahu mereka dibuat dari satu batang kayu dan dilengkapi dengan cadik yang dinamakan perahu semah. Perahu yang lebih baik adalah perahu yang dibuat orangorang ternate yang dinamakan pakatora. Perahu-perahu besar untuk berdagang di Amboina dinamakan jungku atau orambi.

c.       Sistem organisasi kemasyarakatan.
Sistem kekerabatan orang Ambon berdasarkan hubungan patrilineal yang diiringi pola menetap patrilokal. Kesatuan kekerabatan amat penting yang lebih besar dari keluarga batih adalah mata rumah atau fam yaitu suatu kelompok kekerabatan yang bersifat patrilinal.

Mata rumah penting dalam hal mengatur perkawinan warganya secara exogami dan dalam hal mengatur penggunaan tanah-tanah deti yaitu tanah milik kerabat patrilineal. Disamping kesatuan kekerabatan yang bersifat unilateral itu ada juga kesatuan lain yang lebih besar dan bersifat bilateral yaitu famili atau kindred. Famili merupakan kesatuan kekerabatan di sekeliling individu yang terdiri dari warga-warga yang masih hidup dari mata rumah asli yaitu semua keturunan keempat nenek moyang.

d.      Sistem teknologi dan peralatan.
1.  Alat-alat menangkap ikan : perahu bercadik (semah), perahu dari papan (pakatore), perahu berdagang (jungku/orambu)
2. Makanan pokok sagu : cetakan tepung sagu dari daun sagu (tuman), bubur sagu (pepeda)

e.       Religi dan kepercayaan
Mayoritas penduduk di Maluku memeluk agama Kristen dan Islam. Hal ini dikarenakan pengaruh penjajahan Portugis dan Spanyol sebelum Belanda yang telah menyebarkan kekristenan dan pengaruh kesultanan Ternate dan Tidore yang menyebarkan Islam di wilayah Maluku.
Pemantapan kerukunan hidup beragama dan antar umat beragama masih mengalami gangguan khususnya selama pertikaian sosial di daerah ini. Redefinisi dalam rangka reposisi agama sebagai landasan dan kekuatan moral, spiritual serta etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh melalui pendidikan agama agar dapat mendorong munculnya kesadaran masyarakat bahwa perbedaan suku, agama ras dan golongan, pada hakekatnya merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Terkait dengan itu, maka peran para pemuka agama dan institusi-institusi keagamaan dalam mendukung terciptanya keserasian dan keselarasan hidup berdasarkan saling menghormati diantara sesama dan antar sesama umat beragama.

f.       Sistem pengetahuan
Orang Ambon mengenal upacara cuci negeri yang pada umumnya sama dengan upacara bersih desa yang dilakukan orang di pulau Jawa. Semua penduduk desa harus membersihkan sesuatu dengan cara yang baik dan benar. Bangunan bangunan yang harus dibersihkan adalah Baileu, rumah rumah warga dan pekarangan, bila tidak dilakukan dengan benar maka akan ada sangsinya yaitu mereka akan jatuh sakit. Seluruh warga desa akan terkena wabah penyakit atau panennya gagal.  
Orang Maluku Tengah pada umumnya mengenal upacara pembayaran kain berkat, yang dilakukan oleh klen penganten laki laki, kepada kepala adat dari desa penganten perempuan, pembayaran itu berupa kain putih serta minuman keras atau tuak, kalau hal ini dilupakan keluarga muda ini akan menjadi sakit dan mati.

"jadilah seperti bunga yang selalu membuat seseorang tersenyum "








Senin, 09 Oktober 2017

Kamis, 05 Oktober 2017

PEREKONOMIAN INDONESIA

REPELITA
 atau Rencana Pembangunan Lima Tahun adalah satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah orde baru di Indonesia.

Pelita berlangsung dari Pelita I-Pelita VI.

Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974) 
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.

·         Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
·         Sasaran Pelita I  :  Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
·         Titik Berat Pelita I  :  Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian. Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia.
Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang. 

Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979) 
Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja . Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun. 

Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984) 
Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.Inti dari kedua pedoman tersebut

Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Pada Pelita IV lebih dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan ondustri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil- nya Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga. 

Pelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994) 
Pada Pelita V ini, lebih menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang ekspor. Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 

Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999) 
Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.




ISI TRILOGI PEMBANGUNAN
Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut.
1.Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3.Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Sesungguhnya Pancasila dan UUD 1945 merupakan landasan pembangunan yang
ideal. Keduanya telah merumuskan dengan bijaksana konsep demokrasi dalam alam
pembangunan sesuai lingkungan sosial dan budaya Indonesia.
Dalam rangka menyelenggarakan pembangunan nasional maka sejak awal tahun 2000
telah disepakati secara nasional adanya landasan penyelenggaraan pembangunan nasional yang
mencakup sebagai berikut:

1.      Pertama, landasan konstitusional pembangunan adalah UUD 1945. UUD 1945 merupakan arahan yang paling dasar dalam menyusun tujuan pokok pembangunan nasional sebagai suatuvisi pembangunan nasional guna dijadikan landasan dalam Keputusan/Ketetatapan MPR. Khusus dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan empat pokok tujuan pembangunan nasionalmencakup: mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, melindungiseluruh tumpah darah Indonesia, dan berperanserta dalam membantu ketertiban dunia dan perdamaian abadi.

2.      Kedua, landasan idiil pembangunan adalah Pancasila. Pancasila merupakan arahan yangpaling dasar guna menjiwai seluruh pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangkamemperkokoh perwujudan visi pembangunan yang termuat dalam UUD 1945 guna dijadikanmenjiwai penyusunan Keputusan/Ketetatapan MPR.

3.      Ketiga, landasan operasional pembangunan adalah Keputusan/Ketetapan MPR. Keputusan/Ketetapan MPR terutama Ketetapan tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)1merupakan arahan paling dasar sebagai misi pembangunan nasional lima tahunan guna dijadikan landasan dalam penyusunan pembangunan nasional-lima tahunan. GBHN disusun oleh MPR. Dasar penyusunan GBHN adalah UUD 1945.

4.      4.Keempat, landasan perencanaan pembangunan nasional adalah Program Pembangunan Nasional-lima tahun (Propenas).Propenas merupakan arahan paling dasar sebagai strategi pembangunan lima tahunan guna dijadikan landasan dalam penyusunan prioritas kebijakan pembangunan sektoral nasional dan pembangunan sektoral di daerah (pembangunan daerah). Propenas disusun oleh Pemerintah bersama DPR. Dasar penyusunan Propenas adalah GBHN.

5.      Kelima, landasan pembangunan nasional tahunan adalah Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta). Repeta merupakan arahan paling dasar sebagai pelaksanaan strategi pembangunan lima tahunan ke dalam sasaran pembangunan satu tahunan guna dijadikan landasan dalam penyusunan pembiayaan pembangunan sektoral nasional dan pembangunan sektoral di daerah (pembangunan daerah). Repeta disusun oleh Pemerintah bersama DPR. Dasar penyusunan Repeta adalah Propenas. Repeta memuat satuan anggaran pembiayaan pembangunan sektora nasional. Dasar penyusunan Repeta adalah Propenas.

6.      Keenam, landasan pembiayaan pembangunan nasional tahunan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).APBN merupakan arahan paling dasar sebagai acuan pembiayaan bagi pelaksanaan pembangunan nasional satu tahunan guna dijadikan sumber pembiayaan pembangunan sektoral nasional dan pembangunan sektoral di daerah (pembangunan daerah). APBN disusun oleh Pemerintah bersama DPR. Dasar penyusunan APBN adalah Repeta. APBN memuat nilai-nilai anggaran pembiayaan pembangunan sektoral nasional dan pembangunan sektoral di daerah (pembangunan daerah) yang tertuang dalam APBN.

7.      Ketujuh, landasan perencanaan pembangunan sektoral nasional adalah Rencana Strategis (Renstra). Renstra merupakan arahan paling dasar sebagai pelaksanaan kegiatan pembangunan jangka menengah (lima tahunan) ke dalam kegiatan pembangunan jangka pendek (satu tahunan) guna dijadikan landasan dalam penyusunan anggaran pembiayaan pembangunan sektoral nasional dan pembangunan sektoral di daerah (pembangunan daerah) selama satu tahun. Renstra disusun oleh Departemen Teknis, Lembaga Pemerintah Non- Departemen, dan Lembaga-lembaga Pemerintah lainnya, guna dijadikan landasan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Dasar penyusunan Renstra adalah Propenas dan Repeta.

8.      Kedelapan, landasan perencanaan pembangunan nasional di daerah adalah Pola Dasar Pembangunan Daerah (Poldas). Poldas merupakan arahan paling dasar sebagai strategi pembangunan lima tahunan nasional di daerah guna dijadikan landasan dalam penyusunan prioritas kebijakan pembangunan sektoral di daerah (pembangunan daerah). Poldas disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan, bersama DPRD masingmasing. Dasar penyusunan Poldas adalah GBHN.

9.      Kesembilan, landasan perencanaan pembangunan nasional di daerah adalah Program Pembangunan Nasional-lima tahun Daerah (Propeda). Propeda merupakan arahan paling dasar sebagai strategi pembangunan lima tahunan di daerah guna dijadikan landasan dalam penyusunan prioritas kebijakan pembangunan sektoral nasional di daerah (pembangunan daerah). Propeda disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan, bersama DPRD masing-masing. Dasar penyusunan Propeda adalah Poldas dan Propenas.

10.  Kesepuluh, landasan pembangunan nasional di daerah adalah Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada). Repetada merupakan arahan paling dasar sebagai pelaksanaan strategi pembangunan lima tahunan di daerah ke dalam sasaran pembangunan satu tahunan guna dijadikan landasan dalam penyusunan pembiayaan pembangunan sektoral di daerah (pembangunan daerah). Repetada disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan, bersama DPRD masing-masing. Dasar penyusunan Repetada adalah Propeda. Repetada memuat satuan anggaran pembiayaan pembangunan sektoral nasional yang tertuang dalam APBD.


11.  Kesebelas, landasan pembiayaan pembangunan tahunan di daerah adalah Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). APBD merupakan arahan paling dasar sebagai acuan pembiayaan bagi pelaksanaan pembangunan daerah satu tahunan guna dijadikan sumber pembiayaan pembangunan sektoral di daerah (pembangunan daerah). APBD disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan, bersama DPRD masingmasing. Dasar penyusunan APBD adalah Repetada. APBD memuat nilai-nilai anggaran pembiayaan pembangunan sektoral di daerah (pembangunan daerah).

12.  Keduabelas, landasan perencanaan pembangunan sektoral nasional di daerah (pembangunan daerah) adalah Rencana Strategis Daerah (Renstrada). Renstrada merupakan arahan paling dasar sebagai pelaksanaan kegiatan pembangunan jangka menengah (lima tahunan) ke dalam kegiatan pembangunan jangka pendek (satu tahunan) guna dijadikan landasan dalam penyusunan anggaran pembiayaan pembangunan sektoral nasional di daerah (pembangunan daerah) selama satu tahun. Renstrada disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan, guna dijadikan landasan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Dasar penyusunan Renstrada adalah Propenas dan Repeta, serta Propeda dan Repetada.

13.  Ketigabelas, landasan penyerasian pembangunan adalah forum Rapat Koordinasi Pembangunan Nasional (Rakorbangnas). Rakorbangnas merupakan suatu mekanisme penyerasian penyusunan rencana pembangunan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan nasional di daerah berdasarkan masukan dari daerah (rakyat) sesuai prinsip musyawarah dan wawasan nasional (Pancasila dan Pembukaan UUD 1945). Tujuan utama Rakorbangnas adalah menentukan prioritas pembanguan di setiap wilayah/daerah dan kawasan/regional. Jalur pelaksanaan skema Rakorbangnas dimulai dari forum pertemuan di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan (tingkat pertama), dilanjutkan ke forum pertemuan tingkat Kabupaten/Kota serta forum Lintaskabupaten/Kota (tingkat kedua), diteruskan ke forum pertemuan di tingkat Provinsi (tingkat ketiga), kemdian diteruskan ke forum pertemuan di tingkat kawasan/regional/pulau (tingkat keempat), dan berakhir di forum Rakorbangnas. Skema Rakorbangnas melibatkan semua unsur pelaku pembangunan, mulai unsur Pemerintah (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah), unsur perwakilan rakyat (DPR, DPRD), dan unsur publik yang terdiri dari unsur bisnis (seperti Kadin) dan nir-laba (perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat).










Pemerataan Pembangunan
Dalam upaya memeratakan pembangunan dan kesejahteraan Nasional, Pak Harto mencanangkan delapan jalur pemerataan yang akan menyalurkan pembangunan dan kesejahteraan ke seluruh Nusantara. Delapn jalur tersebut anatara lain:
1)      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2)      Pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan dan pelayanan kesehatan
3)      Pemerataan pembagian pendapatan.
4)      Pemerataan kesempatan kerja
5)      Pemerataan kesempatan berusaha
6)      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7)      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air
8)      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.